Komnas HAM Optimistis RUU PPRT Diketok Palu DPR dalam Dua Bulan ke Depan


Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyampaikan harapannya yang besar soal RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), agar dapat disahkan dalam waktu dua bulan kedepan.

“Kalau masih ada masa sidang, kita tentu harus optimis, seberapa peluangnya ya kita mesti mengoptimalisasi sumber daya yang kita miliki di LN (lembaga nasional) HAM, untuk menyampaikan desakan ini secara bersama-sama,” ucap Anis dalam konferensi pers bertajuk ‘Situasi Kritis, Pemerintah Harus Sahkan RUU PPRT’, di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Ia pun bercerita, sepanjang tahun 2023 sebenarnya Komnas HAM sudah melakukan serangkaian upaya, seperti menginisiasi pawai HAM pada Februari 2023, untuk percepatan RUU PPRT ini. Bahkan dalam kegiatan tersebut, lembaganya turut mengundang Kemenkopolhukam, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kemenkumham dan juga Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kebetulan tiga menterinya hadir saat itu. Artinya desakan itu juga dilakukan oleh lembaga yang lain. Nah kenapa kemudian setelah 20 tahun berbagai upaya desakan dilakukan, ini tidak kunjung ada kepastian, tentu dinamika di Senayan kita tidak bisa prediksikan. Tetapi harus saya akui bahwa dukungan politik terhadap RUU ini sejak awal, ini memang tidak cukup ya untuk kemudian disetujui,” tuturnya.

Meski begitu, Anis merasa cukup optimis, karena sosok Ketua DPR yang juga perempuan membuat dirinya yakin RUU ini akan segera disahkan.

“Saya merasa bahwa kebetulan ketua DPR-nya adalah perempuan, kami berharap dan kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya, paling tidak bu Puan  menganggap ini dedikasinya DPR untuk perempuan,” kata Anis.

Terlebih jika berkaca pada pembahasan pada RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang hanya memakan waktu dua pekan, semakin membuatnya yakin bahwa RUU ini akan segera disahkan.

“Menurut saya Agustus, September kita masih optimis, kami sepakat mungkin nanti bisa disepakati bersama-sama, kita bisa berkirim surat bersama-sama untuk ketemu dengan pimpinan DPR, fraksi-fraksi,” tuturnya.