News

Komnas HAM Panggil FIFA terkait Kanjuruhan, Investigasi Soal Sanksi hingga Aturan Gas Air Mata

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan yang telah menelan 135 nyawa. Namun, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan hasil tersebut akan diungkap setelah memeriksa keterangan kepada badan sepak bola dunia (FIFA) yang diberikan batas waktu hingga Jumat (28/10/2022) mendatang.

“Jadi, FIFA pada hari Jumat, kemudian minggu berikutnya kami akan launching laporan kami,” ujar Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Dia menjelaskan pihaknya saat ini mencari orang yang bertanggungjawab atas tragedi Kanjuruhan sehingga Komnas HAM akan menunggu laporan FIFA terlebih dahulu guna menyempurnakan hasil investigasi.

“Korban itu namanya juga hak asasi manusia dan kami sedang mencari siapa pelakunya yang paling bertanggung jawab dalam tragedi itu,” ujar Anam.

“Makanya, salah satu soalnya adalah kami meminta keterangan pada FIFA soal sanksi, mekanisme, bagaimana kalau ada individu melanggar aturan FIFA, aturan PSSI dan lain sebagainya ya termasuk masuknya gas air mata ke dalam stadion dan digunakan dalam stadion,” sambung Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM akan mengirimkan surat kepada FIFA guna meminta komitmen terkait perlindungan HAM yang tercantum dalam statutanya.

“Terkait tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, (Komnas HAM) akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA, yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitmen FIFA terhadap HAM,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin (24/10/2022).

Diketahui, Komnas HAM melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan. Investigasi tersebut ditujukan untuk kepentingan para korban dan perbaikan sepak bola nasional. Anam mengatakan kejadian yang menewaskan 135 orang tersebut tidak boleh terulang.

”Apa yang kami lakukan dalam konteks hal ini, untuk korban, dan untuk perbaikan sepak bola kita, sehingga tidak perlu lagi ada korban-korban berikutnya,” kata Anam, Rabu (12/10/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button