Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim untuk mengusut kasus dugaan penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, oleh oknum polisi.
“Komnas HAM sudah menurunkan Tim Kerja Pemantauan dan Penyelidikan di Semarang sejak hari Kamis (28/11),” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, melalui pesan singkat, Jumat (29/11/2024).
Meski demikian, Uli belum mau mengungkapkan hasil perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM. “Komnas HAM masih di lapangan. Nanti kami infokan,” kata dia.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah juga menyampaikan hal senada. Menurut Anis, kasus tersebut sedang dalam pemantauan maupun penyelidikan Komnas HAM.
“Kami belum bisa sampaikan (hasil penyelidikan),” ujar Anis saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen, Minggu (24/11) siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11) dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster itu disebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan siswa SMK Negeri 4 Semarang yang diduga menjadi korban penembakan polisi tercatat sebagai siswa yang aktif di sekolah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Semarang, Rabu (27/11), mengatakan oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Oknum polisi itu telah ditahan untuk menjalani penyelidikan.