News

Komnas Perempuan Kritik KemenkopUKM Tangani Kasus Pemerkosaan Pegawainya

Komnas Perempuan mengkritik sikap Kementerian Koperasi dan UKM yang terkesan melindungi pegawainya yang jadi tersangka pemerkosaan terhadap pegawai honorer di kementerian tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang yang mendengar kasus ini dibuka kembali menilai KemenkopUKM terkesan tak memberikan ruang dan tempat pembelaan yang cukup untuk korban.

“Kami mendorong kementerian tersebut membantu korban mendapatkan perlindungan, keadilan dan pemulihan. Penegakan hukum dan sanksi tegas dari institusi yang bersangkutan penting untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan mengedepankan pemenuhan hak korban,” kata Veryanti kepada Inilah.com, Kamis (27/10/2022).

Komnas Perempuan juga menyoroti ketidakhadiran pemerintah dalam mendukung dan melindungi korban mencari keadilan atas kebiadaban para pelaku.

“Komnas Perempuan juga mendorong Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen dengan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dari tindakan kekerasan termasuk pelecehan melalui ratifikasi Konvensi ILO (KILO) 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di dunia kerja,” terangnya.

KILO 190 merupakan bentuk pengakuan dunia yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan yang menjadi ancaman bagi para pekerja, khususnya perempuan.

“Komnas Perempuan mendorong setiap institusi khususnya kementerian/lembaga dapat membuat SOP atau mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilingkungan pekerjaan serta dapat diimplementasikan dengan sungguh-sungguh,” tegas Veryanto.

Komnas Perempuan juga siap membantu korban yang memutuskan untuk membuka lagi kasusnya dan menuntut para pelaku mendapat sanksi pidana.

“Komnas Perempuan menunggu laporan kuasa hukum korban untuk membuat pengaduan secara resmi. Dari pengaduan tersebut Komnas Perempuan akan mengidentifikasi kebutuhan korban yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk penyikapan sesuai mandat Komnas Perempuan,” tandasnya.

MenkopUKM Teten Masduki beberapa hari lalu akhirnya membentuk tim investigasi untuk membuka kembali kasus pemerkosaan yang dilakukan anak buahnya.

Teten berjanji akan memenuhi dan berdiri di samping korban untuk mendapatkan keadilan dalam kasus yang terjadi pada 2019 lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button