News

Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Setelah ditahan dan dalam penempatan khusus (patsus), Polda Metro Jaya akhirnya memutasi Kompol D ke bagian pelayanan atau Yanma Polda Metro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan mutasi Kompol D dan tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023,

“Intinya, ada reward, ada punishment. Program Pak Kapolda jelas,” kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Meski begitu, mutasi terhadap Kompol D tak murni akibat pelanggaran yang dilakukannya dalam rangkaian kasus tabrak lari terhadap seorang mahasiswi Cianjur.

“Sebagai suatu reward saja, mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi, apabila ada pelanggaran, tentu pada punishment,” ungkapnya.

Sementara soal dugaan pelanggaran etik, Trunoyudo memastikan prosesnya masih berlangsung. Kapolda Metro Jaya kata Trunoyudo sudah menegaskan tak ada pandang bulu terhadap personel yang melakukan pelanggaran.

Kompol D ikut terseret dalam kasus tabrak lari mobil Audi terhadap mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia lantaran penumpang di dalam mobil tersebut, Nur, merupakan istri siri Kompol D.

Akibatnya, Kompol D dipatsuskan selama 21 hari sambil menunggu proses etik atas hubungannya dengan Nur.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button