Kompolnas Dorong Propam Polri Tindak Tegas Anggota Polisi Peras WN Malaysia saat DWP


Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mendukung Propam Polri untuk menindak tegas 18 anggota polisi yang diamankan terkait dugaan pemerasan penonton DWP asal Malaysia.

“Kami mendukung apa yang dilakukan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga dilakukan pemerasan. Tidak ada alasan apapun motivasinya dan lain sebagainya, kalau benar tindakan itu terjadi harus ada hukuman dan sebagainya,” ujar Anam kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Menurutnya, anggota Polri yang melanggar prosedur harus dikenakan sanksi. Apalagi, sampai melakukan pemerasan terhadap warga sipil.

“Harus ada sanksinya, dan kami mendukung yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya dan mengapresiasi. Saya kira yang paling penting adalah perilaku tidak patut yang melanggar prosedur ya, yang ini apapun alasannya dilakukan dalam konteks apapun, yang dilakukan anggota kepolisian tidak boleh gitu,” kata dia.

Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan berbagai pembenahan namun tidak diindahkan oleh anggotanya, dia meminta Propam Polri untuk memberikan sanksi tegas terhadap 18 oknum kepolisian tersebut.

“Kami mengapresiasi propam Polda Metro Jaya dan berharap ada sanksi yang tegas terhadap siapapun yang berkontribusi terhadap kesalahan tersebut. Oleh karenanya tindakan tegas dan sanksi tegas ya harus diberikan,” ucap dia.

Sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi diamankan terkait dugaan pemerasan terhadap warga asal Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum Polisi.

“Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dia mengatakan terhadap personil yang diamankan oleh Divisi Propam Polri bakal dilakukan pemeriksaan. Dia menegaskan, Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga Oknum yang dimaksud, dimana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.