News

Konfrontir Putri-Bharada E Lewat Zoom, Ulas Peristiwa di Magelang hingga Duren Tiga

Kamis, 01 Sep 2022 – 07:57 WIB

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat mengikuti proses rekonstruksi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Mungkin anda suka

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat mengikuti proses rekonstruksi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah menjalani pemeriksaan terkait agenda konfrontir dengan Putri Candrawathi di ruangan yang terpisah dan langsung didampingi petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Agenda konfrontir antara Putri dan Bharada E juga hanya tersambung melalui Zoom Meeting. 

“Iya tadi didampingi LPSK. Tadi kami juga minta supaya dipisah supaya menjaga klien kami ini tetap stabil fokus dan menjaga independensi jadi tadi dipisah ruangan, kita melalui zoom tapi yang lainnya di ruang yang lain tatap muka,” kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari. 

Dia menyebut, materi pemeriksaan yang mengagendakan konfrontir antara Putri dengan Bharada E mengulas seputar peristiwa yang terjadi dari Magelang ke rumah pribadi di Jalan Saguling III hingga ke rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ronny memastikan apa yang dibeberkan kliennya sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga sesuai dengan apa yang diperagakan pada saat reka adegan pada Selasa (29/8/2022) kemarin. 

“Materi pemeriksaan adalah terkait dengan konfrontir. Tadi disampaikan mulai kejadian dari Magelang terus Saguling terus sampai di TKP. Ada beberapa poin yang memang apa yang sudah disampaikan oleh klien kami sesuai rekonstruksi yang kemarin ya, jadi tidak ada yang berubah,” ungkap Ronny.

“Pada BAP yang sebelumnya  sudah disampaikan. Hari ini adalah bagaimana menyediakan antara keterangan Bharada E dan saksi lainnya,” lanjut dia. 

Agenda konfrontir antara Putri dengan Bharada E juga mirip seperti saat konfrontir Bharada E dengan Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Sebab, konfrontir juga berjalan dalam ruangan yang terpisah. 

“Pisah, karena kita dari awal sudah sampaikan pisah. Tapi ini kan dari pemeriksaan waktu sama Pak FS, konfrontir juga dipisah jadi sekarang juga dipisah,” terangnya. 

Putri merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan Timsus Gabungan Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Keempat tersangka lain di antaranya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf lebih dulu menjalani penahanan di dua lokasi berbeda. Sedangkan, Putri sempat dibiarkan bebas. 

Bahkan, dalam proses reka adegan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di rumah Ferdy Sambo pada Selasa (30/8/2022), hanya Putri yang tak mengenakan baju tahanan. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button