News

Diadili, Bharada E Jalani Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini

Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Richard yang berstatus justice collaborator memiliki jadwal sidang berbeda dengan terdakwa lain, sehingga Richard menjadi terdakwa pembunuhan kelima yang duduk di kursi pesakitan.

Mungkin anda suka

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang Richard Eliezer terjadwal akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Oemar Seno Adji.

Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, persidangan Bharada E akan terbuka untuk umum dan adanya pembatasan pengunjung karena kapasitas ruangan yang hanya memuat 50 orang.

“Krena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang), maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama,” kata Djuyamto.

Diketahui, empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J telah disidangkan perdana secara maraton dan terpisah pada Senin (17/10/2022) kemarin.

Usai mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi yang akan ditanggapi kembali oleh JPU pada Kamis (20/10/2022).

Sedangkan, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang perdananya baru mendengar dakwaan JPU dan tim kuasa hukum masing-masing akan mempersiapkan pengajuan eksepsi yang juga akan dibacakan pada Kamis (20/10/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button