Sejumlah alat berat konstruksi di sekitaran Istana Garuda IKN, Kalimantan Timur, pada Rabu (14/8/2024). (Foto: Inilah.com/Rizki Aslendra).
Pengamat Ekonomi dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengatakan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), perlu hati-hati. Termasuk menjalankan konsep twin cities atau kota kembar, bisa gagal seperti negara lain.
“Salah satu pendekatan yang sedang dipertimbangkan adalah konsep twin cities atau kota kembar. Yakni menjadikan Jakarta dan IKN sebagai dua kota besar yang saling melengkapi,” papar Hardjuno, Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Penerapan konsep kota kembar, kata dia, pemerintah Indonesia bisa belajar dari negara-negara yang telah berhasil. Misalnya Brasil (Brasília-São Paulo), Australia (Canberra-Sydney), dan Amerika Serikat (Washington DC-New York City).
Namun, lanjutnya, kunci utama keberhasilan konsep twin cities terletak kepada kejelasan pembagian peran dan fungsi masing-masing kota. .
“Misalnya, Jakarta tetap sebagai pusat ekonomi nasional. Sedangkan IKN menjadi pusat pemerintahan dan layanan publik. Kedua kota ini harus diatur secara sinergis agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara. Jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan,” jelas Hardjuno.
Dari kacamata hukum dan pembangunan, terangnya, pembagian peran ini bukan hanya soal identitas. Namun juga terkait struktur regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat.
Karena itu, kejelasan peran dan kewenangan masing-masing kota, harus ditegaskan dalam undang-undang atau peraturan lainnya.
“Jakarta, yang akan tetap menjadi pusat ekonomi, memerlukan revisi peraturan untuk memberi ruang pada perkembangan ekonomi, perdagangan, dan inovasi, sementara IKN perlu dibangun sebagai pusat administrasi dengan efisiensi birokrasi yang lebih tinggi,” tambahnya.
Hardjuno menegaskan, ada banyak contoh kota kembar di dunia yang bisa dijadikan rujukan. Namun, tidak semua konsep twin cities terbukti berhasil maka Jakarta dan IKN musti mengambil pelajaran dari keberhasilan dan kegagalan twin cities yang ada.
“Benchmarking penting dilakukan. Yang dibutuhkan dalam kasus ini, fungsi ekonomi dan pemerintahan dipisahkan secara jelas namun tetap terhubung melalui infrastruktur dan kebijakan yang sinkron. Teorinya mudah, tapi praktiknya memang tidak semudah itu, yang terpenting belajar dari pengalaman negara-negara yang lebih dulu menerapkan konsep serupa,” papar Hardjuno.
Dengan berpindahnya pusat pemerintahan, lanjutnya, Jakarta perlu melakukan penyesuaian sistem administrasi agar dapat mengakomodasi fungsi baru sebagai pusat ekonomi.
“Reformasi birokrasi di Jakarta akan menjadi kunci, di mana administrasi yang lebih ramping dan berbasis digital dapat mempermudah pelayanan bagi pelaku bisnis dan masyarakat,” ungkap Hardjuno.
Sedangkan IKN, kata Hardjuno, memiliki kesempatan untuk membangun sistem administrasi modern dari awal, yang berbasis teknologi dan efisiensi. “IKN bisa menerapkan birokrasi digital yang lebih cepat dan responsif, yang diharapkan menjadi contoh baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Otorita IKN (OIKN), Bambang Susantono mengusulkan Jakarta dan IKN dijadikan twin cities alias kota kembar. Mengingat posisi kedua kota yang sangat penting di masa depan.
“Twin Cities. Itulah konsep yang diusulkan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) terkait pembangunan IKN ke depannya, dan ‘dititipkan’ pada saya untuk dapat disampaikan ke pemerintah,” kata Bambang dikutip dari akun instagramnya.
Menurut Bambang, ASPI sebelumnya telah melakukan beberapa tahap kajian bersama anggotanya dan kemudian mengusulkan 4 skenario pembangunan IKN. Semua skenario bertujuan agar proses pembangunan IKN dapat diarahkan kembali agar ‘on the track’ sesuai dengan visi misi awalnya.
Adapun 4 skenario tersebut yaitu, pertama, sebagai bagian dari perjalanan menuju Ibu Kota Nusantara hingga tahun 2045, IKN dapat diposisikan menjadi kota yang memiliki fungsi utama tertentu dengan memanfaatkan potensinya sebagai living lab pengembangan kota.
Kedua, skenario Twin Cities, yaitu adanya 2 kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan selama periode tertentu (dalam hal ini adalah 2025-2029). Ketiga, potensi pelambatan tercapainya critical mass di IKN dapat dimitigasi dengan menerapkan rencana IKN sebagai livable and lovable city.
Keempat, perlunya peninjauan ulang terhadap aspek-aspek perencanaan IKN, seperti milestone pembangunan infrastruktur, populasi, dan biaya.