News

Konser Berdendang Bergoyang Naik Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menaikkan status gelaran konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang membuat puluhan orang pingsan.

“Festival ‘Berdendang Bergoyang’ per hari ini status nya kami naikkan menjadi penyidikan dengan dugaan sementara satu orang terlapor, sementara ya,” kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Bahkan Komarudin mengindikasikan calon tersangka dalam kasus konser yang ricuh ini tak hanya satu orang.”Karena per hari ini baru naik ke penyidikan ya tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” ungkapnya. Meski begitu, Komarudin belum mau menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini.

Menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah orang mengalami luka.

“Dalam penanggung jawab kegiatan keseluruhan acara tersebut, terdapat sub bagian penanggung jawab lagi ada yang acara, keamanan, tiket, kemungkinan akan nambah kita akan terus BAP,” imbuhnya.

Dalam hal ini, penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat, kemudian Pasal 93 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Sebelumnya, ​​​​​​Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton.

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button