News

KontraS Tantang Mendagri Beberkan Tim Penilai Pj Kepala Daerah

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menantang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membeberkan nama-nama tim penilai yang memilih Penjabat (Pj) kepala daerah. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga perlu mengungkapkan indikator penilaian memilih Pj kepala daerah. Hal ini demi mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.

“Jika Mendagri memang transparan dan akuntabel dalam kebijakan penunjukan penjabat (kepala daerah). Maka bongkar data-data tersebut,” kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Rezaldy kepada Inilah.com, Jumat (3/5/2022).

Andi sebelumnya menyatakan, KontraS bersama dua organisasi non-pemerintah lainnya, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah melaporkan Mendagri Tito Karnavian ke Ombudsman RI. Laporan terkait dugaan maladministrasi dalam pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah.

“Dugaan maladministrasi terkait proses penentuan Penjabat kepala daerah yang tidak berlangsung secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” terang Andi.

Andi menambahkan, maladministrasi Kemendagri dugaannya akibat penyimpangan prosedur dan pengabaian kewajiban hukum oleh Mendagri. Tindakan ini terbukti dari pelantikan lima Pj gubernur pada 12 Mei 2022.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irawan mengeklaim pihaknya telah melakukan penjaringan dan penetapan Pj kepala daerah sesuai ketentuan.

Apalagi, ia menyebut, calon Pj kepala daerah telah melalui tahapan pertimbangan. Selain itu melewati tahapan diskusi, dan profiling Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Di sisi lain, Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mempersilakan dan tak ingin menghalangi upaya KontraS melaporkan Mendagri Tito Karnavian ke Ombudsman.

“Silakan saja teman-teman KontraS membuat laporan ke Ombudsman. Kami tidak bisa menghalangi. Kami menghargai partisipasi politik warga masyarakat seperti Kontras yang menggiring isu ini (Pj kepala daerah) ke ranah pengawasan manajemen pemerintahan,” beber Kastorius kepada Inilah.com, Senin lalu (30/5/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button