Korban Dini Beberkan Hasil Visum di Depan Komisi III DPR


Kuasa hukum keluarga Alm. Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura Alfarauq, membantah pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyebut kliennya meninggal dunia akibat alkohol.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa terjadi pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata.

Selain itu, ada juga bintik pendarahan pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata serta kebiruan pada ujung jari kaki dan kuku tangan.”Analisisnya kelainan di atas lazim ditemukan pada mati lemas,” kata Dimas dalam audiensi dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, Dimas mengatakan hasil visum juga menunjukkan korban Dini mengalami luka lecet pada dada, perut, lengan kiri atas, tungkai kanan dan kiri akibat kekerasan benda tumpul. Korban juga mengalami luka memar di bagian kepala kiri, leher, dada, perut, punggung.

Sementara itu, pada pemeriksaan dalam, ditemukan pelebaran pembuluh darah pada otak, usus halus, usus besar akibat mati lemas.

“Resapan darah pada kulit bagian dalam kepala, resapan darah pada kulit bagian dalam leher, resepan darah pada otot dada, resapan darah pada tulang iga kedua, ketiga, keempat dan kelima kanan. Luka memar pada bagian bawah paru dan hati akibat kekerasan pada benda tumpul, luka robek pada hati akibat kekerasan benda tumpul, dan pendarahan pada rongga perut kurang lebih 1.200 ML,” tuturnya.

Dimas menyebut dalam pemeriksaan tambahan, memang ditemukan alkohol pada lambung dan darah korban Dini. Namun, alkohol itu tidak menjadi sebab kematian korban.

Sebab kematian korban kata dia, dikarenakan adanya luka robek majemuk pada organ hati akibat adanya kekerasan benda tumpul. Kekerasan itu menyebabkan terjadinya pendarahan hebat.

“Pada pemeriksaan tambahan ditemukan alkohol pada lambung dan darah, pelebaran pembuluh darah pada otak besar hati, ginjal kanan dan kiri, pendarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas,” ucapnya.

Dengan demikian, Dimas menyatakan sebab kematian Alm. Dini bukan karena alkohol.

“Karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat,” ujarnya.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kembali menegaskan terkait penyebab kematian Dini apakah bersumber dari alkohol atau tidak. Namun, Dimas kembali menekankan bahwa korban Dini meninggal karena adanya pendarahan hebat majemuk.