News

Korban Kanjuruhan Serahkan Bukti Rekam Medis ke Bareskrim

Korban tragedi Kanjuruhan menyerahkan bukti rekam medis ke Bareskrim Polri yang memuat tentang kondisi korban yang mengalami patah tulang, mata memerah akibat gas air mata hingga sesak nafas.

“Ada korban mata merah, ada korban sesak nafas itu kami bawa semua sekarang buktinya,” kata Penasehat hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky di Bareskrim Polri, Jumat (18/11/2022).

Anjar berharap rekam medis para korban dapat menjadi bukti yang dapat ditelusuri penyidikan Bareskrim agar membongkar dan mengusut kasus secara tuntas.

Sebab, ia menduga dalam penanganan perkara di Polda Jawa Timur tak menyertakan hasil rekam medis secara lengkap dan hanya memuat tentang kondisi korban yang mengalami patah tulang akibat terinjak-injak. Sedangkan, kondisi korban lainnya secara medis tak disertakan dalam proses penyidikan.

“Bukti yang pasti adalah resume medis. Jadi di laporan model A, atau laporan yang berjalan di Polda Jawa Timur kami duga di sana tidak menjelaskan secara gamblang seperti apa akibat luka ini. Tidak hanya patah tulang ya, karena patah tulang seperti yang ada di perkara berjalan di Polda Jatim itu seolah-olah nanti korban-korban ini terinjak-injak,” kata Anjar.

Selain itu, korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan akan menyertakan keterangan dari 50 orang saksi mata yang menyaksikan langsung tragedi yang menewaskan ratusan orang di stadion Kanjuruhan, Malang.

“Kurang lebih ada 50 orang saksi mata,” sebutnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button