Pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok, Argiyan Arbirama (20) meninggalkan mahasiswi berinisial KRA (20), dalam kondisi masih hidup.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, setelah reka ulang kejadian tersebut di TKP, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
“Jadi saat meninggalkan korban, menurut keterangan pelaku, korban masih bergerak,” ungkapnya kepada awak media.
Rovan mengungkapkan, korban diketahui meninggal dunia saat pelaku datang ke TKP untuk melihat kondisi KRA.”Kemudian, pelaku menghubungi ibunya memberitahukan bahwa ada korban yang diikat di rumahnya,” ujar Rovan.
Sementara itu, ia belum mengungkapkan penyebab pasti kenapa korban bisa meninggal dunia.”Kondisinya ada visum untuk menerangkan penyebab kematian dari korban,” tuturnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Depok menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswi yang berinisial KRA (20) Selasa.
Rovan menyebut, pihaknya melakukan rekonstruksi mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB.
“Yang tadinya (direncanakan) 25 adegan menjadi 30 adegan, karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan tetapi setelah dilakukan rekonstruksi, ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” ungkapnya setelah rekonstruksi itu.
Adegan tambahan tersebut, terjadi saat melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Sementara motif pembunuhan yang tergambar dalam rekonstruksi tersebut, pelaku ingin berhubungan dengan korban.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap AA yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1/2024) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Leave a Reply
Lihat Komentar