News

Korban Mutilasi Tenjo Adalah Translator Mandarin, Bertemu Pelaku di Taksi Online

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3), merupakan pria berinisial R (43) yang berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.

“Si korban pekerjaan sehari harinya translator Bahasa Mandarin. Untuk si pelaku pertama kali mengenal korban, karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok langganan kemudian mereka tinggal bersama-sama,” kata Iman saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Sabtu (18/3/2023).

Korban yang merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, diketahui telah tinggal bersama dengan tersangka pembunuhnya, DA (35) di sebuah apartemen yang berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Namun, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung kasus pembunuhan dan mutilasi. DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Kemudian, kata Iman, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R.

“Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya,” kata Iman.

Sebelumnya, Polres Bogor, Jawa Barat sudah menetapkan seorang pria berinisial DA sebagai tersangka dalam kasus mutilasi di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor.

Penetapan tersangka ini polisi lakukan setelah penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu (15/3/2023).

Setelah kejadian Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi potongan tubuh korban seorang laki-laki berinisial R dan tersangka laki-laki berinisial DA.

“Setelah teridentifikasi, tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat (17/3/2023), pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang,” paparnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (18/3/2023).

Imam menjelaskan dugaan sementara motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA karena terlibat pertengkaran dengan korban.

Tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terlibat pertengkaran hingga kemudian DA membunuh R menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

“Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman,” kata Iman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button