Polisi menemukan adanya korban lain atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Priguna Anugrah Pratama (31), peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkapkan masih ada dua korban pemerkosaan tersangka dr Priguna yang telah diberhentikan tersebut. Kedua korban merupakan pasien yang sedang menjalani pengobatan di RSHS
“Yang dua masih di rumah sakit belum kita periksa,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Dirinya mengaku mendapat informasi itu dari pihak rumah sakit dan kedua korban itu adalah pasien. Namun pihaknya masih belum mendapat keterangan dari korban karena ketika itu tertunda libur Hari Raya Idul Fitri.
“Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuma keburu Lebaran. Kita masih menunggu,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap pelaku pelecehan seksual di RSHS Bandung sebelum Idul Fitri. Adapun kasus tersebut ramai setelah ada korban yang menceritakan peristiwa yang dialaminya di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pelecehan tersebut terjadi pada 18 Maret 2025. Priguna melakukan aksinya saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus.
“Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” ujar Hendra.
Tersangka menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali, sehingga korban tidak sadarkan diri.
Peristiwa tersebut, terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis. Tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya.
“Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air,” jelasnya.
Pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban, ibu dan adik korban, beberapa perawat, dokter, serta pegawai rumah sakit lainnya. Dia juga menambahkan, penyidik saat ini sedang mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya kelainan perilaku seksual yang akan diperkuat melalui pemeriksaan psikologi forensik.
“Sementara itu, sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan alat kontrasepsi, telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lanjutan,” katanya.