News

Korban Pengeroyokan Putra dan Rico Luka di Bagian Rahang

Ahmad Ali Fahmi selaku kuasa hukum dari Nuralamsyah, korban pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino mengatakan kliennya mengalami luka di bagian rahang akibat pukulan benda tumpul.

“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Atas pengeroyokan itu, pihaknya masih enggan membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun karena tidak ada upaya permintaan maaf dari pelaku sehingga kuasa hukum korban melapor ke polisi.

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf, enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” katanya.

Dirinya membeberkan peristiwa itu terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu. Kliennya mengalami penganiayaan tanpa sebab yang dilakukan lebih dari satu orang.

“Saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” tambahnya.

Karena tidak ada upaya maaf dari pelaku, pihak korban pun melapor ke Polres Jakarta Selatan dengan menyertakan bukti-bukti seperti halnya visum dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang memperlihatkan aksi pengeroyokan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button