Dua dari kanan: Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menguji kelayakan kendaraan yang pengawal VVIP-VIP untuk menteri dan kepala lembaga jajaran Kabinet Merah Putih.
Uji kelayakan itu dilakukan guna memastikan pelaksanaan tugas pengawalan aman dan lancar. Pengecekan dipimpin langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso. Pengecekan dilakukan terhadap kendaraan roda empat dan roda dua.
“Kita mengadakan inventarisir terhadap para pengawal-pengawal di kementerian dan lembaga yang ada, karena ini harus kita persiapkan untuk pelaksanaan pengawalan kepada para pejabat VVIP maupun VIP,” ujar Slamet dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Total ada sebanyak 347 kendaraan akan dilakukan pengecekan kelayakan kendaraan. Slamet menyebut pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang guna menyesuaikan jumlah anggota kabinet, usai adanya penambahan kementerian/lembaga.
“347 kendaraan ini kita inventarisir kita cek kelayakannya dari masing-masing sudah didata, mengingat beberapa kementerian yang tadinya satu menjadi tiga kementerian perlu penyesuaian yang ada,” kata dia.
Slamet berpesan terhadap seluruh personel yang bertugas untuk melaksanakan pengawalan dan menjalankan tugas sesuai dengan pedoman Tribrata dan Catur Prasetya.
“Dan tentunya tidak boleh menyakiti masyarakat yang dilewati, karena kita bekerja untuk masyarakat sehingga yang dikawal aman dan yang dilewati dilalui itu nyaman merasa tidak tergganggu,” tutur dia.