Militer, polisi, dan Badan Intelijen Nasional Korea Selatan meluncurkan penyelidikan terhadap saluran Telegram yang mengklaim menjual dokumen teknologi jet tempur KF-21 dan helikopter KUH-1 Surion Produksi Korea Aerospace Industri (KAI). Jet Tempur KF-21 merupakan proyek bersama antara Korsel dan Indonesia.
Menurut para pejabat militer pada hari Senin (24/6/2024), mengutip Korea Times, tim investigasi gabungan sedang menyelidiki saluran Telegram yang telah mengunggah pesan-pesan “menjual informasi rahasia militer” sejak bulan Agustus.
Operator saluran tersebut dilaporkan memposting pada bulan Februari bahwa mereka memiliki ‘kolaborator di kalangan militer dan Badan Pengembangan Pertahanan,’ dan mengatakan mereka menjual dokumen terkait dengan helikopter utilitas pertama yang dikembangkan di dalam negeri Korea, Surion. Dalam platform ini juga diunggah foto-foto yang diduga merupakan bagian dari helikopter.
Operator tersebut juga dilaporkan telah “mengamankan dokumen teknologi KF-21” yang akan mereka jual “setelah menyelesaikan proses pemeriksaan silang kami sendiri.” Operator tersebut juga mengatakan pihaknya memiliki dokumen terkait latihan militer gabungan Freedom Shield antara Korea dan Amerika Serikat.
Otoritas kontra intelijen sedang menyelidiki identitas operator saluran Telegram dan apakah saluran tersebut benar-benar memiliki rahasia militer. Jika mereka menyimpulkan bahwa klaim tersebut adalah rahasia militer asli, pihak berwenang akan meminta penyelidikan resmi polisi.
Undang-undang Keamanan Teknologi Pertahanan menetapkan bahwa memperoleh, menggunakan atau mengungkapkan teknologi industri pertahanan melalui cara-cara terlarang akan dihukum dengan hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda hingga 1 miliar won (US$720.000).
Secara terpisah, Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) mengatakan, Senin (24/6/2024), pihaknya telah menyelesaikan penempatan operasional Surion ke Angkatan Darat.
Helikopter ini mulai dikirim ke Angkatan Darat pada akhir tahun 2012, setelah periode pengembangan selama tujuh tahun yang dimulai pada 2006. Helikopter ini dirancang untuk menggantikan armada helikopter UH-1H dan 500MD buatan AS yang sudah tua.
Angkatan Darat sekarang mengoperasikan lebih dari 200 Surion, yang melakukan berbagai operasi, termasuk misi penyerangan udara dan pengangkutan kargo melalui udara. Helikopter tersebut memiliki kecepatan udara maksimum 146 knot dan dapat membawa hingga 13 orang, termasuk dua pilot, menurut KAI.
KF-21 Kerja Sama dengan Indonesia
Sementara KF-21 adalah pesawat tempur generasi 4.5 yang dikembangkan KAI dengan bantuan Lockheed Martin. Sebagai bagian dari keputusan Korea Selatan mengakuisisi 60 F-35A produksi Lockheed Martin pada 2014, pabrik pesawat terbang asal Amerika Serikat sepakat menjalin kemitraan dengan KAI pada program KF-21.
KF-21 merupakan proyek bersama Indonesia dan Korsel. RI sepakat untuk menanggung 20 persen dari total biaya senilai 1,7 triliun won. Namun dalam proyek ini, Indonesia mengalami kendala pembayaran sehingga masih terkatung-katung.
Sebelumnya isu kebocoran informasi tentang KF-21 ini sempat menyeruak. DAPA Korea Selatan menuduh dua insinyur dari Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae. Sebanyak dua teknisi yang dikirim dari Indonesia itu diselidiki usai diduga berusaha mencuri informasi teknologi terkait proyek jet bersama RI-Korsel tersebut.
Para pakar ini bekerja untuk proyek tersebut di Korea Aerospace Industries (KAI). DAPA menyatakan pihak berwenang menangkap mereka pada Januari 2024. Mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB. Belum jelas apakah kebocoran informasi oleh dua insinyur dari Indonesia ini berkaitan dengan dugaan penjualan dokumen rahasia KF-21 di Telegram ini.