Koruptor Mardani Maming Keliaran Tanpa Pengawasan, DPR: Usut Petugas yang Terlibat!

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menuntut adanya pengusutan tuntas terhadap petugas yang terlibat atas berkeliarannya narapidana perkara korupsi Mardani H. Maming, seperti terekam kamera pengawas di Bandara Juanda Surabaya pada Senin (19/2/2024).

“Ya kalau seandainya itu benar, statement saya adalah harus diinvestigasi pihak terkait yang mendapatkan tugas mengawasi tersangka Mardani Maming,” kata Santoso saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Santoso menjelaskan pemeriksaan petugas yang bertanggung jawab tersebut juga harus menyertai keperluan tersangka di bandara karena seluruh pihak harus mendapat perlakuan yang setara di mata hukum.

“Karena tidak boleh ada perlakuan khusus kepada tersangka atau terpidana korupsi, semuanya harus dalam kedudukan yang sama,” tegasnya.

Di samping itu, Santoso menyoroti penyalahgunaan wewenang bagi para petugas penegak hukum yang membiarkan seorang tersangka hanya didampingi oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. 

Ia pun menyerukan pemberlakuan sanksi terhadap petugas, termasuk atasannya lantaran tidak menaati peraturan yang berlaku. “Itulah hukum yang seadil-adilnya,” tegas Santoso.

Selanjutnya, ia juga mengaku pihaknya akan melakukan penelusuran kepada instansi terkait setelah masa sidang berikutnya dimulai.

Terakhir, Santoso juga menegaskan seluruh terpidana kasus korupsi, terutama korupsi tambang, tidak ada yang mendapatkan perlakuan khusus. Jadi, perlakuan seluruh tersangka atau terpidana sama di mata hukum sehingga tidak sepatutnya memanfaatkan hasil korupsi untuk menyuap petugas penegak hukum.

“Karena banyak pelaku ilegal mining yang memanfaatkan dana atas penambangan liar untuk menyuap para petugas dan penegak hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, terungkapnya dugaan pelesiran napi kasus korupsi, Mardani H Maming dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Surabaya (Jawa Timur).

Seharusnya Mardani terbang ke Bandung dan lanjut menuju Lapas Sukamiskin. Tempatnya menebus dosa suap dan gratifikasi Rp118 miliar dari penerbitan IUP batu bara.

Selain itu, penampakan dalam CCTV pada Senin (19/2/2024), memperlihatkan Mardani melenggang santai, tanpa diborgol.

Mantan Bendahara PBNU dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu, mengenakan jaket dan celana hitam, serta topi.

Dia ditemani seseorang berkaus hitam. Sesekali berbincang, tangan kanan Mardani membawa masker putih, bergerak-gerak mengikuti langkah kaki.

Sumber: Inilah.com