Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan hasil pengusutan kasus dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima oleh Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep (KP).
Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses administrasi baik di Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Sampai dengan saat ini, KPK masih dalam proses penyelesaian administrasi untuk pelaporan gratifikasi Saudara. KP baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM,” kata Tessa ketika dihubungi wartawan, Senin (23/9/2024).
Tessa berjanji bakal menginformasikan soal pengusutan kasus gratifikasi Ketua Umum PSI itu, usai proses administrasi rampung.
“Bila nanti ada update terkait hal tersebut akan kita update lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, tim Direktorat Gratifikasi telah menelaah laporan klarifikasi Kaesang terkait dugaan gratifikasi pesawat jet.
“Proses telaah laporan gratifikasi (oleh Kaesang Pangarep) sudah selesai,” kata Pahala kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Pahala belum mau membeberkan hasilnya. Kata dia, Pimpinan KPK yang bakal mengumumkan hasil tersebut.
Kaesang diketahui telah memberikan klarifikasi kepada Direktorat Gratifikasi KPK di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024) . Ia pun membantah fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima ke Amerika memiliki unsur gratifikasi. Ia berdalih hanya nebeng pesawat temannya yang disebut berinisial Y yang disebut-sebut bos Sea Limited Gang Ye.