News

KPK Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Serahkan Dokumen Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas inisiatif datang dan memberikan dokumen penunjang terkait gelaran Formula E.

“KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa malam (9/11/2021).

Dari dokumen yang diserahkan oleh Pemprov DKI melalui Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, pihak Jakpro didampingi oleh mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto.

Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyelidik akan menelaah secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini.

Lembaga antirasuah berharap, seluruh pihak terkait kooperatif untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Termasuk apabila KPK membutuhkan keterangan atau informasi.”Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara,” kata Ali.

“Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Ali

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button