News

KPK Bakal Panggil Rafael Alun Klarifikasi Hartanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang senilai Rp56 miliar.

“Rabu (1/3/2023) diundang klarifikasi. Belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.”Biar lebih serius ini,” ujar Pahala.

Sebelumnya KPK mengungkapkan harta kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp56 miliar tidak sesuai dengan profilnya kekayaannya.

Pahala menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.

“Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di ‘announcement’ banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya enggak ‘match’. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya ‘match’ enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Pahala.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, David (17).

Rafael akhirnya buka suara dengan menyampaikan permintaan maaf lewat video kepada berbagai pihak yang menjadi korban tindakan anaknya.

Publik kemudian menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button