Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengapresiasi langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), yang menggelar sayembara publik untuk menangkap mantan calon legislatif (Caleg) PDIP, Harun Masiku (HM), dengan imbalan sebesar Rp8 miliar.
“Bagi kami tentunya sangat mengapresiasi dari apa yang disampaikan oleh Pak Menteri karena saudara HM saat ini juga sedang kami cari,” ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Asep menegaskan bahwa meskipun ada sayembara tersebut, tim penyidik KPK tetap berupaya maksimal untuk mencari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah buron hampir lima tahun itu.
“Jadi tentunya ini juga menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus fokus mencari yang bersangkutan (Harun),” kata Asep.
Asep berharap inisiatif sayembara ini dapat memberikan dampak positif terhadap penanganan perkara suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat banyak yang tertarik dengan sayembara ini, lebih aware terhadap lingkungannya, dan mungkin yang selama ini tidak begitu peduli terhadap saudara HM, sekarang menjadi lebih tertarik. Artinya bisa memberikan informasi kepada kita,” tutur Asep.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), membuka sayembara yang mengejutkan publik, siapa pun yang berhasil menemukan buronan tersangka suap pergantian antar waktu (PAW), Harun Masiku, akan diganjar hadiah Rp8 miliar.
“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Ara kepada awak media di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Ara memastikan, dana hadiah ini sepenuhnya berasal dari kantong pribadinya, bukan dari anggaran negara. Ia berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum tanpa kompromi terhadap koruptor.
“Menurut saya, pasti ini melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Kita partisipasi dong. Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki. Kita pengin negara ini tidak kalah dengan koruptor. Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini,” tegas mantan politikus PDIP itu.
Sebelumnya, nama Harun Masiku kembali mencuat setelah ditemukan tercatat di TPS 005, RT 08, RW 02, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam data itu, ia disebut tinggal di Jalan Aneka Limo, Kompleks Aneka Tambang IV, berusia 53 tahun, dan terdaftar sebagai pemilih nomor urut 173.
Harun Masiku, mantan caleg PDIP, menjadi buronan KPK setelah terseret kasus suap terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan. Kasus bermula ketika caleg PDIP Nazarudin Kiemas meninggal dunia, dan KPU memutuskan suara mayoritasnya dialihkan ke Riezky Aprilia. Namun, PDIP menginginkan agar Harun menggantikan Nazarudin, hingga akhirnya terjadi upaya suap kepada KPU untuk mengubah keputusan tersebut.
Pada Januari 2020, KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini. Empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri. Namun, Harun berhasil melarikan diri hingga kini.
Kasus ini juga menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP saat itu. Dalam persidangan, nama Hasto disebut terkait upaya pergantian antar waktu yang melibatkan Harun. Bahkan, Wahyu Setiawan sempat berjanji akan membuka keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.