Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana insentif anak buahnya yang turut dinikmati Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Ari diperiksa tim penyidik KPK, Jumat (16/2/2024) kemarin.
“Ari Suryono (Kepala BPPD Sidoarjo), saksi hadir dan kembali dilakukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut antara lain kaitan dugaan rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (19/2/2024).
Materi pemeriksaan serupa juga ditanyakan tim penyidik kepada Gus Muhdlor, ia diperiksa tim penyidik terkait dugaan aliran dana kasus korupsi pajak yang turut dinikmatinya untuk kebutuhan pribadi. Namun, Ali tidak membeberkan uang pajak tersebut untuk apa saja.
“Juga didalami mengenai dugaan adanya peruntukan dari dana tersebut untuk kebutuhan saksi selaku Bupati,” pungkasnya.
Sebelumnya usai pemeriksaan, Kepala BPPD Kabupaten Ari Suryono memilih bungkam saat dicecar media terkait kasus dugaan korupsi dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan Tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).
Sedangkan, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) membantah turut menikmati aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di BPPD di kabupaten yang dirinya pimpin.
“Enggak,” ujar Gus Muhdlor kepada awak media usai keluar Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
ia mengatakan, kasus yang melibatkan anak buahnya sebagai pembelajaran seluruh pihak agar lebih transparan dalam mengelola pajak daerah.
“Semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” tutur Gus Muhdlor.
Diketahui, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku, tim KPK dalam sempat mencari jejak Gus Muhdlor pada saat operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (25/1) dan Jumat (26/1) bulan lalu. Namun, KPK kehilangan jejak Bupati Sidoarjo tersebut.
Dalam operasi senyap itu, KPK hanya mengamankan 11 orang dan uang senilai Rp69,9 juta sebagai bukti permulaan. Pemeriksaan lebih lanjut, KPK resmi menetapkan tersangka dan sekaligus menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW), Senin (29/1/2024) kemarin.
Dalam konstruksi perkara penahanan, Siska diduga melakukan pemotongan dana insentif pajak dan daerah kabupaten Sidoarjo yang seharusnya dinikmati para ASN di daerah tersebut. Adapun besaran pemotongan sebesar 10% – 30% sesuai dengan besaran insentif yang diterima pada ASN di tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp1,3 Triliun.
Uang dikumpulkan oleh Siska dari jatah ASN mencapai Rp2,7 miliar dan diduga turut dinikmati oleh Gus Muhdlor dan Ari Suryono.
Leave a Reply
Lihat Komentar