Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) korek keberadaan Eks Caleg PDIP Harun Masiku (HM) yang telah buron hampir empat tahun melalui pemeriksaan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik KPK kepada Setiawan, di Gedung Merah Putih KPK K4, Rabu (28/12) kemarin.
“Wahyu Setiawan (Mantan Anggota KPU periode 2017- 2022), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Lanjut Ali, Setiawan juga diulik kembali oleh tim penyidik terkait suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI tahun periode 2019-2024.
“Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” tandasnya.
Sebelumya, usai diperiksa tim penyidik KPK, Setiawan mengaku tidak tahu keberadaan Harun Masiku kepada awak media. Ia pun membantah penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Banjarnegara Jawa Tengah (Jateng) tim penyidik KPK mengamankan sebuah barang bukti terkait pengejaran Harun. Dia pun Heran tidak bisa menangkap Harun sedangkan dirinya telah dijebloskan ke jeruji besi.
Tidak hanya itu, Setiawan memilih menjawab diplomatis terkait keterlibatan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara rasuah tersebut.
Diketahui, perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazarudin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. Meski begitu, KPU bersikeras dengan keputusannya melantik Riezky. Uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
KPK kemudian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri
Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun mencuat dalam fakta persidangan. Saat persidangan Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan juga pernah berjanji membuka dugaan keterlibatan Hasto.
Leave a Reply
Lihat Komentar