News

Bawa Samurai Panjang, Dua Pelajar Ditahan saat Tawuran

Tim Polresta Padang, Sumatera Barat berhasil mengamankan dua pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat tawuran pada Jumat (13/1/2023) siang.

Dua pelajar berinisial R (18) dan (16) ditangkap lantaran membawa senjata tajam jenis pedang panjang yang digunakan untuk tawuran.

“Saat membubarkan aksi tawuran antar pelajar tadi siang kami mengamankan dua siswa yang kedapatan membawa senjata tajam,” kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Jumat (13/1/2023).

Keduanya diketahui sama-sama masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di kota setempat.

Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebilah katana dengan panjang sekitar 50 centimeter, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Kami tegaskan bahwa kami tidak akan main-main dengan para pelaku tawuran ini karena sudah sangat meresahkan dan membuat takut masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan penangkapan yang dilakukan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aksi tawuran antar pelajar.

Setelah melakukan penelusuran, akhirnya terdeteksi bahwa gerombolan tersebut sedang berada di kawasan Jembatan Purus dengan jumlah lebih dari 20 unit motor.

Adrian yang datang seorang diri mengenakkan pakaian sipil akhirnya mengamankan tiga orang pelaku yang dua di antaranya membawa senjata tajam, mereka langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diproses secara hukum.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button