News

KPK: Fitroh Minta Balik ke Kejagung Sejak Akhir 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mundurnya Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto tidak ada kaitannya dengan urusan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan keluarnya Fitroh memang atas kemauan sendiri, dikarenakan urusan karir yang bersangkutan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mungkin anda suka

Ia menegaskan, sosok yang belum genap lima tahun menjabat sebagai Direktur Penuntutan itu sudah mengajukan surat untuk kembali bertugas di Kejaksaan Agung pada akhir tahun 2022.

“Kami tegaskan bukan mengundurkan diri, namun memang sudah lama atas permintaan untuk karir beliau di kejaksaan. Akhir tahun 2022 beliau mengajukan surat nya. Setelah bertugas di KPK 11 tahun lebih,” kata Firli saat dikonfirmasi Jumat (3/2/2023).

Selain Fitroh, tutur Ali, tercatat ada satu jaksa bernama Kresno yang juga mengajukan surat untuk kembali ke instansi sebelumnya, Kejagung. Lalu pada Kamis (2/2/2023), keduanya diantar Sekjen KPK selaku pejabat pembina kepegawaian ke Kejagung sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih KPK.

“Rabu lalu ketua KPK beserta pimpinan lain mengadakan pelepasan 2 jaksa senior tersebut dalam suasana informal dan kekeluargaan yang juga dihadiri seluruh pejabat struktural KPK,” jelas Fikri.

Diketahui, Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantono dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E. “Ya benar, sedang dipelajari oleh Dewas,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Haris menjelaskan Karyoto dan Endar dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hanya saja Haris tak mengungkap LSM dimaksud. Pelaporan diduga lantaran Karyoto dan Endar enggan menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan. Jajaran di bidang penindakan ini tak menaikan status penyelidikan ke penyidikan lantaran belum cukup bukti. Sementara beberapa pimpinan diduga sangat ngotot ingin segera menaikkan status penanganan perkara Formula E ke tahap penyidikan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button