News

KPK Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa di Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) pada hari ini Senin (17/1/2022).

Abdul Gafur sendiri telah berstatus tersangka dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

“Hari ini Tim Penyidik memulai upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diantaranya di Kantor Bupati,” ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Namun Ali tidak merinci apa saja yang berhasil menjadi temuan bukti tim KPK saat menggeledah kantor sang bupati tersebut.

“Saat ini, Tim masih bekerja mencari dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung proses penyidikan. Perkembangan kegiatan ini nantinya akan kami informasikan kembali,” kata Ali.

Selain menetapkan Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni pemberi pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ).

Lalu sebagai penerima, Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi (MI); Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman (JM); Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU, Edi Hasmoro (EH); dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button