News

KPK Geledah Kantor Pemerintahan di Bangkalan, Mulai dari Bupati Sampai DPRD

Setelah menggeledah kantor Bupati, Sekretaris Daerah dan Kantor Wakil Bupati Bangkalan, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor DPRD Bangkalan, Selasa (25/10/2022).

“Benar, ada tim KPK yang melakukan penggeledahan,” kata Kabag Humas DPRD Bangkalan Taufikurrohman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/10/2022).

Dari lima mobil penyidik KPK, dua unit parkir di DPRD Bangkalan, sedang tiga mobil lainnya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan.

Personel bersenjata laras panjang dari Polres Bangkalan terlihat melakukan penjagaan di pintu masuk menuju kantor DPRD Bangkalan saat tim melakukan penggeledahan.

Di kantor ini, tim terlihat keluar dari kantor DPRD dengan membawa dua buah koper yang diduga berisi barang bukti. Penggeledahan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Sehari sebelumnya, yakni pada Senin (24/10/2022), tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, dengan sasaran ruang kerja Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan.

Rombongan tim penyidik KPK ini datang ke Pemkab Bangkalan sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai lima unit kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W (Sidoarjo dan Gresik) serta L (Surabaya) berikut kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.

Tim langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten Bupati Bangkalan.

Pada pukul 12.30 WIB, tim meninggalkan kantor Pemkab Bangkalan dengan membawa empat buah koper.

Sebelumnya, pada Juli 2022 sebanyak tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan juga telah dipanggil KPK. Mereka satu orang kepala bagian, dan dua orang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Meski begitu, KPK belum memberikan keterangan resmi soal giat di Bangkalan, Madura tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button