News

KPK Gerak Cepat Bongkar Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat dalam membongkar alias mengusut dugaan korupsi berupa suap yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Ricky Ham Pagawak setelah pria yang sempat buron itu tiba di Jakarta.

“Setelah sampai di jakarta akan segera dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (Pemeriksaan) oleh tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (20/2/2023).

Mungkin anda suka

Dia berjanji akan memberikan informasi dan konstruksi secara utuh setelah memeriksa Ricky.

“Sebelumnya kami telah umumkan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak). (Tersangka) ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi, dan juga tindak pidana pidana pencucian uang,” tutur Ali.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat ini berada dalam penerbangan menuju Jakarta setelah ditangkap di Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023).

“Tadi penerbangan jam 08.25 waktu setempat,” ujar Ali.

Ricky menjadi buron yang dicari KPK sejak tujuh bulan lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah karena diduga menerima suap terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Selain Ricky Ham, KPK menetapkan tiga kontraktor sebagai tersangka. Ketiga orang tersebut yaitu yaitu Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM), Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR) dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP).

KPK menduga Ricky Ham menerima suap hingga Rp 24,5 miliar dari ketiga kontraktor tersebut agar memenangkan tender proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Untuk itu, Ricky diduga memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum mengkondisikan sejumlah proyek. Sebelumnya, KPK memasukan Ricky Ham ke daftar pencarian orang (DPO) atau buron dengan surat DPO bernomor R/3892/DIK.01.02/01-23/07/2022 sejak 15 Juli 2022.

Hal itu dilakukan setelah Ricky mangkir dua kali pemeriksaan sebagai tersangka dan sempat kabur ke Papua Nugini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button