Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam dugaan pemotongan harga program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Harus diselidiki lebih lanjut apakah ada unsur korupsi atau tidak dalam pengurangan harga dimaksud atau semata-mata masalah administratif belaka,” kata Chairul saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Menurut Chairul, KPK harus memeriksa keterlibatan seluruh oknum Badan Gizi Nasional (BGN) dan memastikan apakah mereka melakukan perbuatan koruptif.
Selain itu, investigasi juga perlu dilakukan di lapangan untuk mengecek apakah makanan yang diberikan ke sejumlah sekolah sudah sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
“Ya tentu, harus diselidiki kemungkinan perbuatan koruptif, karena penurunan harga berkorelasi pada penurunan kualitas,” ujarnya, menekankan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi kabar adanya pengurangan harga makanan dalam program MBG dari Rp10 ribu per porsi menjadi Rp8 ribu.
Isu ini menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara KPK dan BGN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/3/2025). Namun, Setyo menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi, informasi ini kan belum diverifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi. Tapi karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, KPK meminta Kepala BGN Dadan Hindayana untuk memperbaiki sistem tata kelola program MBG guna menghindari permasalahan yang lebih besar di kemudian hari.
“Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” katanya.
“Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan diterima sangat baik oleh Prof Dadan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” tambahnya.
KPK sebelumnya menegaskan akan membantu pengawasan program MBG melalui upaya pencegahan dan monitoring. Dalam pertemuan dengan jajaran BGN di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/3/2025), Setyo menyoroti potensi penyimpangan dalam program ini dan menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel.
“Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar. Saya ingatkan ada empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan Program MBG ini. Pertama, potensi fraud-nya pasti ada. Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” tegasnya.
Selain itu, Setyo juga menyoroti eksklusivitas dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” jelasnya.
Dalam hal anggaran, Setyo mengingatkan bahwa distribusi dana yang terpusat di BGN berisiko menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” jelasnya.
Setyo menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola keuangan dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” ujarnya.