KPK Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank BJB, Diduga Seret Dirut hingga Anggota BPK


Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Orin Gusta Andini menilai tentu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan Bank BJB.

Ia mengingatkan, kasus ini sudah jadi perhatian publik jangan sampai lembaga antirasuah melakukan manuver tak terduga yang membuat masyarakat kecewa.

“KPK sekarang kan sudah tidak bisa diprediksi. Yang jelas idealnya harus diusut sampai tuntas, termasuk siapapun yang terlibat tanpa memandang latar belakang jabatan dan sebagainya. Apalagi yang menerima keuntungan,” tutur Orin kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Senin (16/9/2024).

Orin juga menyoroti kabar yang menyebut adanya dugaan duit mengalir ke salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Termasuk apabila terlibat oknum di BPK, selain harus segera diperiksa maka lakukan juga evaluasi di lembaga tersebut,” kata dia.

Terkait perombakan jajaran komisaris Bank BJB di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi ini, seharusnya tak menghapus penegakan hukum yang harus dilakukan oleh negara.

“Tentang merombak komisaris, seharusnya tidak berpengaruh atau tidak menghapus upaya negara, untuk melakukan penegakan hukum jika terlibat dalam kasus korupsi,” ujarnya lagi

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB. Informasinya, Bank BJB telah melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp200 miliar dalam kurun waktu tersebut. Penggelembungan mencapai 100 persen. Misal, setiap pemasangan iklan di satu media, seharga RP200 juta dalam satu kali placement, akan digelembungkan hingga Rp400 juta.

Setidaknya, praktik ini dilakukan Bank BJB pada periode 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp200 miliar dalam kurun waktu tersebut. Duit haram ini diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat. Diduga juga mengalir ke Ahmadi Noor Supit agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghapus soal temuan tersebut.

Disebutkan KPK telah menetapkan lima orang tersangka di kasus ini. Dua di antaranya dari pihak internal BJB, termasuk jajaran petinggi berinisial YR, yang diduga adalah Dirut BJB Yudi Renaldi. Sementara tiga orang lainnya merupakan pihak swasta.

Terkait informasi ini,  Asep masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Dia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. “Pada waktunya nanti akan diumumkan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (15/9/2024).