Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kelima terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, pada Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya, Ita mangkir dari panggilan keempat dengan alasan menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, ia justru sempat menghadiri resepsi pernikahan pada pekan lalu.
“Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan (Ita). Kalau nggak salah besok Kamis,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/2/2025).
Kemungkinan, Ita dipanggil bersama suaminya, Alwin Basri. Namun, Fitroh tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut.
Diketahui, pemeriksaan Ita pada Kamis bertepatan dengan jadwal pemeriksaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kedua politisi PDIP ini tersandung kasus dugaan korupsi yang berbeda. Ita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek dan pemerasan di Pemkot Semarang. Sementara itu, Hasto terjerat kasus perintangan penyidikan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Harun Masiku periode 2019-2024 di KPU.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram resminya, @mbakitasmg, Ita yang mengenakan kerudung merah tampak menghadiri pernikahan pada Minggu (16/2/2025). Dalam acara di Gedung Serba Guna Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang itu, ia terlihat segar dan semringah menyapa para tamu dan pengantin.
Padahal, Ita sebelumnya mengaku sedang dirawat di RSD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang saat tim penyidik melayangkan panggilan keempat pada Selasa (11/2/2025).
Tercatat, pasangan suami istri tersebut telah empat kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada Selasa (10/12/2024), Jumat (17/1/2025), Rabu (22/1/2025), dan Selasa (11/2/2025).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Mbak Ita, suaminya Alwin Basri, Direktur PT Chimarder 777 Martono, serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.
Martono dan Rachmat telah ditahan KPK sejak Jumat (17/1/2025). Berdasarkan konstruksi perkara, Martono diduga menerima gratifikasi bersama Mbak Ita dan Alwin Basri dari sejumlah pihak terkait berbagai proyek di Pemkot Semarang.
Sementara itu, Rachmat diduga memberikan suap terkait proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Mbak Ita dan Alwin Basri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tim penyidik pada hari itu. Ita beralasan memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan, sementara Alwin mengaku sedang mempersiapkan sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada 20 Januari 2025.
KPK membuka peluang untuk melakukan penangkapan karena keduanya telah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Saat ini, KPK tengah menyidik tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni:
1. Dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024.
2. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
3. Dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.
Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah 66 lokasi di Provinsi Jawa Tengah sejak 17 hingga 25 Juli 2024. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp1 miliar, 9.650 euro, puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen terkait APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dinas, dan catatan tangan.