News

KPK Jangan Lamban, Kasus Mardani H Maming Bakal Serupa Harun Masiku

Direktur Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi bilang, kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lelet dalam mencari eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, nasib kasusnya bisa serupa Harun Masiku.

Apalagi, kata Uchok, Mardani H Mardani dan Harun Masiku adalah kader parpol yang sama. Perilaku dalam menghadapi kasus dugaan korupsi juga sama. Yakni memilih ditetapkan sebagai buronan KPK.

Mungkin anda suka

“Saat ini, KPK sudah men-DPO-kan MHM (Mardani H Maming). Artinya, KPK harus punya nyali mencari MHM. Tapi, MHM bisa kaya Masiku kalau KPK pakai gaya keong. Jalannya lamban, agar orang lupa. Itu sama dengan KPK membiarkan MHM melenggang sendiri,” kata Uchok kepada Inilah.com, Selasa (26/7/2022).

Untuk itu, Uchok menyarankan KPK tidak hanya meminta Mardani H Maming yang masih menjabat Ketua DPD PDIP kalimantan Selatan itu, menyerahkan diri.

Namun lebih proaktif menggeledah atau menyisir lokasi yang berpotensi menjadi tempat persembunyian Mardani H Maming. “Makanya diminta KPK harus aktif, jangan hanya meminta MM untuk menyerah diri,” jelas dia.

Kata Uchok, kegagalan KPK menjemput paksa Mardani H Maming di Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022), jangan terulang lagi. Dalam hal ini, KPK perlu lebih serius dalam menangani dan memburu Mardani H Maming.

“Setelah KPK gagal menjemput MHM, karena hari jemputnya Senin, coba KPK datang diam-diam. Mungkin kalau malam Minggu pasti ada di rumah,” pungkasnya.

Mengingatkan saja, Mardani H Maming yang juga menjabat Bendahara Umum (Bendum) PBNU, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK. Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, tim KPK juga tak menemukan tersangka kasus dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu itu, saat penggeledahan di Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button