News

KPK Jawab Desakan MAKI soal Pemeriksaan LHKPN: Transparan Bukan Berarti Telanjang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin senantiasa selalu transparan dalam bekerja. Namun Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan dalam transparansi juga ada aturan mainnya.

Hal ini disampaikannya sebagai jawaban atas desakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang meminta KPK agar mengungkap seluruh identitas pejabat yang dimintai klarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke publik.

Mungkin anda suka

“Selama ini KPK sudah sangat transparan. Sebagai badan publik, bagi kami, transparan itu harus, namun bukan berarti juga harus telanjang,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Ali mengatakan pihaknya merujuk pada ketentuan hukum soal batasan dalam memberikan informasi terkait proses klarifikasi LHKPN pejabat. Tidak semua hasil klarifikasi LHKPN itu bisa dipublikasi secara gamblang ke publik.

“Sebagai penegak hukum, ada batasan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan UU sehingga data kegiatan klarifikasi baik proses pengaduan masyarakat maupun klarifikasi LHKPN serta permintaan keterangan pada proses penyelidikan serta data tertentu tentu tidak perlu kami publikasi,” terang Ali.

Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai keputusan KPK merahasiakan identitas satu pejabat lainnya yang ikut diklarifikasi terkait LHKPN sebagai langkah mundur. Ia mendesak agar KPK mau buka-bukaan ke publik.

“Jadi dengan merahasiakan ini tujuan KPK untuk mengklarifikasi secara benar tidak tercapai karena bertolak belakang dengan kehendak KPK yang menginginkan masyarakat untuk melaporkan. Justru itu menurut saya langkah mundur ketika KPK tidak mengumumkan dengan alasan rahasia,” katanya di Jakarta, Rabu (22/3/2023).

Menurut Boyamin, KPK memiliki tanggung jawab untuk membuka identitas pejabat saat diklarifikasi mengenai asal usul kekayaan. Boyamin menilai hal itu sebagai bentuk transparansi KPK serta pejabat publik tersebut kepada masyarakat.

“Apapun mulai sekarang mestinya KPK mengumumkan pejabat-pejabat yang diklarifikasi terkait LHKPN-nya. Karena pejabat tersebut digaji oleh negara, digaji oleh duit rakyat, ditugaskan untuk melayani rakyat. Ketika diklarifikasi ya rakyat harus tahu dan rakyat akan membantu memberikan informasi-informasi tambahan kepada KPK,” ujar Boyamin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button