KPK Kantongi Informasi Anggaran MBG ‘Disunat’, Ultimatum BGN Perbaiki Tata Kelola


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi kabar mengenai adanya pengurangan harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10 ribu per porsi menjadi Rp8 ribu.

Isu ini menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan antara KPK dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/3/2025). 

Namun, Setyo menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu di verifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi, informasi ini kan belum di verifikasi, belum di validasi. Ini baru informasi. Tapi karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).

Terkait hal ini, KPK meminta Kepala BGN Dadan Hindayana untuk memperbaiki sistem tata kelola program MBG guna menghindari permasalahan yang lebih besar di kemudian hari.

“Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” katanya.

“Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan diterima sangat baik oleh Prof Dadan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” tambahnya.

KPK Soroti Potensi Penyimpangan

Sebelumnya, KPK menegaskan akan membantu pengawasan program MBG melalui upaya pencegahan dan monitoring. Dalam pertemuan dengan jajaran BGN di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/3/2025), Setyo menyoroti potensi penyimpangan dalam program ini dan menekankan perlunya tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel.

“Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar. Saya ingatkan ada empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan Program MBG ini. Pertama, potensi fraud-nya pasti ada. Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” tegasnya.

Selain itu, Setyo juga menyoroti eksklusivitas dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” jelasnya.

Setyo juga menekankan pentingnya lokasi SPPG yang strategis agar makanan tetap dalam kondisi layak konsumsi saat diterima oleh penerima manfaat. Ia turut menyoroti efektivitas pemberian susu dalam program MBG.

“Menurut kajian KPK, program pemerintah sebelumnya yang memberikan susu dan biskuit tidak efektif dalam menurunkan angka stunting karena lebih banyak biskuit yang diterima masyarakat dibanding susu,” ungkapnya.

“Sehingga dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak. Oleh karena itu saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas,” lanjutnya.

Dalam hal anggaran, Setyo mengingatkan bahwa distribusi dana yang terpusat di BGN berisiko menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” jelasnya.

Setyo menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola keuangan dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan kearifan lokal dalam program ini.

“Bahan baku, sumber daya, dan aspek lain terkait MBG harus memanfaatkan masyarakat lokal,” tambahnya.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto yang turut hadir dalam pertemuan ini juga menegaskan pentingnya pengawasan agar program berjalan tepat sasaran serta mengingatkan BGN agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran.

BGN Anggarkan Rp170 Triliun

Ketua BGN Dadan Hindayana dalam paparannya menyampaikan bahwa lembaganya mengelola anggaran sebesar Rp70 triliun pada 2025, dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun pada triwulan ketiga, sehingga total dana MBG bisa mencapai Rp170 triliun. Dadan menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

“Kami hadir hari ini di KPK untuk mendapatkan pencerahan terkait pengelolaan dana yang besar. Tahun depan kemungkinan besar anggaran akan mencapai Rp400 triliun. Kami mohon dibantu untuk pengawasan,” ujar Dadan.

Menutup pertemuan, Setyo berharap agar implementasi program di lapangan sejalan dengan paparan yang disampaikan oleh BGN. Ia juga mengusulkan metode pengawasan secara tertutup guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

“Nanti bisa dikoordinasikan untuk pelaksanaan kerja sama KPK dengan BGN. Tapi prinsipnya, kegiatan dilakukan dengan metode mystery shopping sehingga jika nanti ada sesuatu yang berpotensi menimbulkan risiko, mitigasinya bisa dilakukan,” pungkas Setyo.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran KPK, antara lain Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono, Sekjen KPK Cahya H. Harefa, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, serta Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak.

Sementara dari pihak BGN, hadir Sekretaris Utama BGN Sarwono, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Nyoto Suwigno, Inspektur Utama BGN Jimmy Ginting, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Dadang Hendrayudha, serta Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN Suardi Samiran.