KPK Kejar Aliran Duit Suap DJKA ke Pejabat BPK

Sabtu, 16 November 2024 – 16:25 WIB

Jubir KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: Inilah.com/Rizki)

Jubir KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: Inilah.com/Rizki)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri aliran uang suap proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penyidik mendalami aliran dana, follow the money, kemanapun dana tersebut disalurkan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).

Tessa mengatakan, indikasi adanya aliran duit haram itu ditemukan penyidik saat memeriksa beberapa orang saksi. Namun demikian, Tessa tak mau mengunkap siapa saksi yang mengungkapkan hal tersebut.

“Pada saat pemeriksaan itu, saksi menyampaikan ada aliran-aliran dana ke salah satu instansi pemerintah, dan hal ini tentunya akan didalami,” kata Tessa.

Tessa menambahkan, dari fakta itu komisi antirasuah akan segera memanggil pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut.

Advertisement

Advertisement

“Siapa-siapa saja yang mengetahui dan bertanggung jawab apakah memang betul informasinya, tentunya nanti akan dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait,” kata Tessa.

KPK diketahui telah menetapkan pejabat BPK sebagai tersangka terkait suap proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Tessa mengatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan upaya manipulasi hasil audit proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api. Yang bersangkutan juga sudah dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Meski demikian penyidik KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal jabatan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Sementara berdasarkan informasi yang didapatkan Inilah.com, salah satu oknum anggota BPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Medi Yanto Sihaputar. Medi Yanto diumumkan sebagai tersangka berbarengan dengan bekas Pejabat PPK Kemenhub Yofi Okatrisza, Kamis (18/1/2024). Sedangkan, Yofi telah ditahan lebih dulu Kamis (13/6/2024).

Diketahui, dalam sidang pembacaan dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (14/9/2023). Medi menerima suap dari kasus jalur proyek kereta api sebesar 200 juta.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengejar pihak-pihak yang kedapatan menikmati aliran duit korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu dilakukan lewat hasil pemeriksaan mantan PPK pada BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan dan Direktur Utama PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak diantaranya LPD, Pokja, PPK, oknum BPK dan lain-lain,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Sebagai informasi, kasus suap proyek jalur kereta api mulai terungkap oleh KPK ketika melakukan operasi tangkap tangan di (OTT) di Jakarta, Depok, Semarang dan Surabaya, Kamis (12/4/2023).
 

Topik

BERITA TERKAIT