News

KPK Kerahkan Tim Gabungan Usut Rekening Gendut Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kejanggalan aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai profil selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dilakukan setelah KPK meningkatkan status rekening gendut Rafael Alun jadi materi penyelidikan.

Mungkin anda suka

“Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Namun Ali masih merahasiakan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan untuk mengusut asal usul harta kekayaan Rafael Alun tersebut.”Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik,” terangnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya kini tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alum.”RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain,” ucap Pahala Nainggolan.

Pahala mengatakan salah satu temuan dari penelusuran tim KPK terkait adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael Alumni dalam kasus tersebut.”Itu geng ada, dia (Rafael Alun) banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga,” tukasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button