News

KPK Limpahkan Berkas Perkara Abdul Gafur ke Pengadilan Tipikor Samarinda

KPK melimpahkan berkas perkara Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud dan empat tersangka lainnya ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Tim jaksa penuntut umum menunggu penetapan sidang untuk membacakan dakwaan terhadap seluruh terdakwa.

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan, dengan dilimpahkannya perkara Abdul Gafur cs maka perpanjangan masa penahanan menjadi wewenang pengadilan. “Tim jaksa, Selasa (24/5/2022) telah selesai melimpahkan berkas perkara bersama surat dakwaan terdakwa Abdul Gafur Mas’ud dan kawa-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda,” kata Ali, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Dalam penyidikan perkara ini, KPK memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dan Ketua DPP Demokrat Jemmy Setiawan. Keduanya diperiksa terkait aliran dana Abdul Gafur dan gelaran Musda Demokrat Kaltim.

Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Dia dituduh menerima suap terkait kegiatan pengadaan barang, jasa, dan perizinan di Kabupaten PPU.

Selain Gafur, pihak lain yang ditersangkakan yakni Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman, dan Nur Afifah Balqis yang diketahui menjabat Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Abdul Gafur dan Nur Afifah saat ini ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Edi Hasmoro dan Jusman di Rutan Polres Jakarta Pusat serta Mulyadi di Rutan Polres Jakarta Timur.

“Tim jaksa masih akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ucap Ali.

Selain menerima suap pengadaan, Abdul Gafur turut diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU. Tersangka Mulyadi, Edi dan Jusman merupakan operator Gafur untuk mengelola uang dari berbagai proyek.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button