Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Hal ini merespon kabar sejumlah oknum yang menyembunyikan dan mensponsori tersangka dugaan pemberi suap pergantian antar waktu Anggota DPR RI Periode 2019-2024 tersebut.
“Namun detail seperti apa, upayanya seperti apa, siapa yang diduga mungkin ada keterlibatan di situ, masih sementara dikumpulkan alat buktinya,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Tessa menjelaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait perkara perintangan penyidikan ini. Salah satunya, dari keterangan saksi Dona Berisa (DB) yang merupakan mantan suami Saeful Bahri (SB), pada Kamis (19/7) kemarin.
Saeful Bahri merupakan mantan staf Hasto Kristiyanto ketika menjabat sebagai Anggota DPR RI pada tahun 2009. Saeful terbukti bersalah secara bersama-sama eks Caleg PDIP Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS).
“Saksi terkahir atas nama dengan inisial DB,” ucapnya.
Lebih jauh Tessa menjelaskan, pihak bakal menaikkan perkara perintangan penyidikan Harun Masiku ke dalam tahap penyidikan. Hal ini dilakukan usai alat bukti yang dikumpulkan dirasa cukup.
“Ya baru ada penyampaian ada dugaan (alat bukti perintangan penyidikan) ke arah sana (naik ke tahap penyidikan),” katanya.
Diketahui, dalam surat dakwaan Eks Caleg PDIP Saeful Bahri, Jaksa KPK mengungkap peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pusaran kasus suap Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan kuasa hukum PDIP Donny Tri Istiqomah untuk mengajukan surat permohonan terkait pengganti antar waktu Harun Masiku ke KPU RI.
Kembali hangat kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) bulan lalu.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami Informasi terbaru keberadaan Harun Masiku yang telah menghilang empat setengah tahunan lamanya.
Kemudian tim penyidik menggeledah staf Hasto bernama Kusnadi. Lalu, menyita HP milik Hasto dan Kusnadi, ATM, dan juga buku agenda partai PDIP. Sejumlah barang yang disita itu dijadikan bukti petunjuk mencari jejak keberadaan Harun Masiku.