Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil ulang anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad (AS) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Kepastian ini lantaran legislator yang akrab dipanggil Gus Sadad itu, sempat mangkir dari pemeriksaan Oktober 2024 lalu.
“Kami akan panggil pada waktunya, ya. Nanti kalau penyidik sudah menyiapkan jadwalnya untuk Saudara AS,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Tessa mengatakan, Anwar Sadad bisa dipanggil sebagai tersangka dalam perkaranya atau sebagai saksi dalam perkara lain.
“(Dipanggil) baik di perkara bersangkutan sendiri maupun sebagai saksi di sprindik-sprindik yang lain kita akan sampaikan,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK mengancam bakal mengambil tindakan tegas apabila anggota DPR RI periode 2024-2029 Anwar Sadad terus mangkir dari pemeriksaan.
Tessa menyatakan, KPK tak segan untuk menjemput paksa Anwar Sadad apabila kembali mangkir dari pemeriksaan.
“Yang jelas kalau yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, tentunya akan dilakukan pemanggilan ulang dan dapat dijemput paksa,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (13/11/2024).
Untuk diketahui, Anwar Sadad kini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Anwar dijadikan tersangka bersama 21 Orang lainnya.
“Dalam sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa.
Berikut 21 Orang yang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas APBD Jatim:
1. Anwar Sadad (eks wakil ketua DPRD Jatim)
2. Kusnadi (eks ketua DPRD Jatim)
3. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD Jatim)
4. Bagus Wahyudyono, (staf Sekwan)
5. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
6. Hasanuddin (swasta)
7. Mahhud (anggota DPRD)
8. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
9. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
10. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
11. Sukar (kepala desa)
12. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
13. Ahmad Heriyadi (swasta)
14. Jodi Pradana Putra (swasta)
15. Ahmad Jailani (swasta)
16. Mashudi (swasta)
17. A. Royan (swasta)
18. Wawan Kristiawan (swasta)
19. Ahmad Affandy (swasta)
20. M. Fathullah (swasta)
21. Achmad Yahya M. (guru)