Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (26/9/2024) hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Adapun tersangka dimaksud yaitu eks Sekda Bandung, Ema Sunarna, empat anggota DPRD Kota Bandung yaitu Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi, Riantono dan Achmad Nugraha.
Tessa masih merahasiakan materi pemeriksaan terhadap para tersangka dan berjanji akan menyampaikan update informasi soal korupsi proyek Smart City kota Bandung begitu pemeriksaan rampung.
Kasus ini mulai terendus KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandung pada Jumat, (14/4/2023).
KPK menetapkan sejumlah tersangka, pihak penerima suap yaitu eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana; eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan dan eks Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal.
Sedangkan pemberi suap, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, dan Manager PT SMA Andreas di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Lalu, KPK menetapkan Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (Marktel) Budi Santika.
Terbaru, KPK menetapkan Ema Sumarna Cs sebagai tersangka. Berdasarkan informasi didapatkan lima orang tersangka ini bakal ditahan pada hari ini.