News

KPK Periksa Anak Dato Sri Tahir dalam Kasus Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, Kamis (11/5/2023).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT)

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Anak kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu dikabarkan sudah berada di Gedung KPK sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan.

Tak hanya itu, KPK juga memanggil Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta), dan Timothy William T (swasta).

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang setelah sebelumnya jadi tersangka gratifikasi.

Ali Fikri menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan awal yang ditemukan tim penyidik dari penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan oleh Rafael Alun.

“Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang bertautan dengan dugaan TPPU. Hal ini antara lain menempatkan, mengalihkan, membelanjakan,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

“Sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi,” kata Ali melanjutkan.

Rafael Alun Trisambodo sendiri tengah menjalani penahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (3/4/2023) atas kasus dugaan gratifikasi senilai US$90 ribu atau setara Rp1,3 miliar.

Ayah dari Mario Dandy Satriyo itu diduga memiliki beberapa perusahaan. Salah satu perusahaan yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan. Melalui perusahaan tersebut, Rafael sering menawarkan jasa konsultan pajak kepada perusahaan untuk memanipulasi laporan pajak.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button