Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Jodi Imam Prasojo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Jodi diketahui merupakan anak mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari.
“Hari ini (28/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/5/2024).
Selain Jodi, penyidik juga mengagendakan memeriksa lima saksi lain, yakni Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia, Satri Wibowo, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik, karyawan PT PPM, Yuni Suhartanti dan Susilo serta pihak swasta Mohammad Kasif.
Kasus di Kemenkes yang menelan anggaran Rp 3,03 triliun, ditaksir merugikan negara hingga Rp 600 miliar. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD Covid-19. Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.
Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu, yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS),Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat). Berdasarkan penelusuran, Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat sebagai sekretaris utama BNPB.