News

KPK Periksa Hakim Agung dan Jaksa di Kasus Dugaan Suap MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Hakim Agung Prim Haryadi terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).

Selain Hakim Agung Prim, komisi antirasuah juga memeriksa jaksa Dody W Leonard Silalahi, anggota TNI Bagus Dwi Cahya, Hakim Tinggi Peradilan Militer Kolonel Hanifa Hidayatullah, dan pegawai MA Danil Afrianto.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button