News

KPK Periksa Ketua DPRD DKI Soal Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemeriksaan terhadap Prasetio terkait dengan penyelidikan kasus penyelenggaraan Formula E.

“Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait kasus penyelenggaraan Formula E,” kata Prasetio dalam Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).

Ketua DPRD DKI itu mengaku membawa sejumlah dokumen anggaran Formula E ke KPK. Yakni yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019. Seluruh dokumen tersebut bakal ia serahkan ke KPK. Ia juga menekankan akan menyampaikan apa yang ia ketahui mengenai proses penganggaran ajang balap Formula E.

“Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” ujarnya.

Adapun Kasus Formula E di KPK saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyinggung soal commitment fee Formula E Jakarta yang lebih mahal ketimbang negara lain. Hal itu masih dalam proses penyelidikan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button