News

KPK Punya Gedung Baru, Tempat Nampung Harta Rampasan Koruptor

Rabu, 10 Agu 2022 – 15:41 WIB

Kpk Punya Gedung Sendiri Untuk Menyimpan Harta Rampasan Koruptor (foto Inilah.com Didik Setiawan) - inilah.com

Kpk Punya Gedung Sendiri untuk Menyimpan Harta Rampasan Koruptor (foto: Inilah.com/Didik Setiawan)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Di gedung seluas 7.381 meter persegi itu, ada empat lantai untuk menyimpan aset rampasan dan sitaan kasus korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto meningkatkan kinerjanya usai adanya Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Perampasan dan penyitaan harta koruptor diminta dimaksimalkan.

“Mulai hari ini sudah mulai berpikir nih, kira-kira siapa yang bendanya bisa dirampas. siapa yang bisa ditangkap, tangkap! sita semua harta kekayaannya, penuhi gedung ini!,” kata Firli saat meresmikan Gedung Rupbasan, Rabu (10/8/2022).

Gedung itu sanggup menampung 180 mobil dan 120 sepeda motor. Selain itu, gedung ini memiliki 12 spot parkir untuk bus.

Firli meminta tim penindakan mulai memantau harta pelaku korupsi yang bisa disita dan dirampas. Parkiran gedung itu diharap tidak kosong.

“Pak Karyoto siap-siap melakukan pemberantasan penyelidikan penyidikan dan penuntutan dan eksekusi untuk merampas aset-aset para koruptor,” ujar Firli.

Lebih lanjut Firli menjelaskan dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan, KPK tidak hanya menghukum pelaku dengan pidana penjara saja. Untuk memberikan efek jera, para koruptor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengganti seluruh kerugian negara yang telah dinikmatinya.

KPK pun melakukan upaya perampasan aset hasil korupsi, di antaranya melalui tuntutan uang pengganti, denda, dan perampasan aset. Nantinya, KPK akan menghitung seluruh nilai dari barang yang sudah dirampas, kemudian melakukan metode lelang dan seluruh hasilnya akan dimasukkan ke kas negara.

Rupbasan tersebut dibangun di atas lahan rampasan dalam perkara atas nama almarhum mantan bupati Bangkalan Fuad Amin pada 2018.

Selanjutnya, di 2020, KPK melakukan tahapan perencanaan pembangunan Rupbasan dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Pada Mei 2021, Rupbasan dibangun dengan rencana anggaran sebesar Rp78 miliar dari total pagu anggaran APBN KPK sebesar Rp100 miliar.

Gedung itu juga memiliki fasilitas penunjang, seperti solar panel, lift kendaraan, lift penumpang, dumbwaiter, carwash automatic, fire alarm and fire fighting, zero waste water purification, dan ground water tank (air bersih 230 m3 dan air hujan 100 m3). Selain itu, Rupbasan KPK Cawang juga dilengkapi dengan ruang barang bukti dan ruang arsip.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button