KPK resmi mengumumkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (7/12/2023).
Selain Eddy, KPK juga mengumumkan status tersangka kepada dua anak buah Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi) dan Yosie Andika Mulyadi (advokat).
Dalam kesempatan yang sama, KPK juga mengumumkan status tersangka dan menjebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM),Helmut Hermawan (HH) selaku penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej. Helmut yang menyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej melalui Yogi dan Yosie sebanyak Rp8 miliar tampak dihadirkan meski duduk di kursi roda.
![post-cover](https://i0.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/12/d2_f0d20943b0.jpg)
![post-cover](https://i2.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/12/d4_4f1ffa42aa.jpg)
![post-cover](https://i0.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/12/d3_8e1c19f044.jpg)
Leave a Reply
Lihat Komentar