Gedung KPK. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset penting untuk segera disahkan sebagai dukungan bagi visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pembahasan RUU Perampasan Aset ini penting untuk mendukung visi dan misi beliau (Prabowo),” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
Tessa mengatakan, atas dasar itu juga KPK berkomitmen untuk terus mendorong agar segera RUU Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas untuk dibahas DPR.
Terlebih, Presiden Prabowo ingin tidak ada lagi kebocoran anggaran, serta ingin penegakan hukum terhadap korupsi lebih tegas.
“Penting bagi Indonesia, penting bagi penegakan hukum,” kata Tessa.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan tidak akan menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari DPR.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan saat ini pemerintah sudah menyampaikan surat presiden (surpres) kepada DPR dan menunggu kapan pembahasan RUU tersebut akan dilaksanakan.
Kalau sudah disampaikan, maka pemerintah tidak akan menarik,” ujar Yusril saat menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (7/11), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Sebagai menteri koordinator, dia akan mengoordinasikan dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset.
Demikian pula dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan perubahan atau penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.
“Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Sementara DPR, berdasarkan pernyataan Wakil Ketua Badan legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia, belum memutuskan apapun dan masih membahas rancangan UU, yang akan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) maupun yang akan dibahas di DPR.
“Kami di Baleg di DPR ini pun sebetulnya sedang membahas itu, belum mengambil keputusan apa-apa soal ini perlu atau tidak? Tapi intinya adalah garis besar, judul besarnya kita semua punya komitmen untuk melakukan pembumihangusan korupsi di Indonesia,” kata Doli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (3/11/2024).